SK UKL-UPL dari Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 660.1/ 1323/ 436.7.2/ 2015
Ijin Gangguang Lingkungan (HO) dari Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 530.08/ DU-151/ 436.7.2/ 2015
Ijin Mendirikan Bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 188/ 641-95/ 436.6.2/ 2012
Ijin Penyelenggaraan Operasional Klinik Pratama dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor : 503.445/ 189-KP/ 436.3.3/ X/ 2012 dengan dr. Grace Tanti Putri sebagai penanggung jawab sesuai dengan Surat Keterangan Nomor : 445/ 48891/ 436.6.3/ XI/ 2013